kievskiy.org

Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara Diperiksa KPK, Diduga Punya Informasi Soal Korupsi Yana Mulyana

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Asep Bidin Rosidin Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Senin, 6 Mei 2024. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung dengan tersangka mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Hari ini (6 Mei 2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Asep Kuswara (Plt Kepala Dinas Perhubungan)” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2024.

Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Asep Kuswara. Namun, dia diduga memiliki informasi penting terkait kasus dugaan rasuah yang tengah ditangani KPK.

Sebelumnya, KPK rampung memeriksa mantan Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Yana Mulyana, pada Kamis, 14 Maret 2024.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik selesai memeriksa Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya Senin, 18 Maret 2024.

Ali mengatakan, penyidik mencecar Ema Sumarna soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung. Adapun tugas TAPD adalah membahas anggaran berbagai proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, termasuk program Bandung Smart City.

“Yang bersangkutan (Ema Sumarna) hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” ucap Ali.

KPK Pasti Tahan Ema Sumarna

KPK memastikan akan menahan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna setelah menyandang status tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat Yana Mulyana.

Selain Ema Sumarna, KPK juga akan menahan tersangka lainnya dari unsur Anggota DPRD Kota Bandung. Berdasarkan informasi, ada lima tersangka yang bertanggung jawab secara hukum dalam pengembangan kasus Yana Mulyana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat