PIKIRAN RAKYAT - Istilah PMI (Pekerja Migran Indonesia) kini kebih sering dipakai untuk pekerja Indonesia di luar negri dibanding istilah TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Sama-sama bekerja di luar negri, apakah Mekerja Migran Indonesia atau PMI ini sama saja dengan TKI? Atau adakah perbedaan?
Simak di bawah ini penjelasan mengenai Pekerja Migran Indonesia atau PMI, serta bedanya dengan TKI.
Baca Juga: Jusuf Kalla: PMI Tidak Menjual Darah, Biaya Hanya Pengganti Ongkos
Pengertian PMI
Pekerja Migran Indonesia atau PMI sendiri merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), laki-laki maupun perempuan yang bekerja di luar negeri dengan jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja.
Mereka yang bisa menjadi PMI adalah mereka yang bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, mereka yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan atau rumah tangga hingga Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.
Baca Juga: Negara Favorit Tujuan TKI atau PMI
Pengertian TKI
Sementara Tenaga Kerja Indonesia atau TKI adalah Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dengan hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
Perbedaan PMI dengan TKI
Dilihat dari pengertian di atas, dipastikan bahwa tidak adanya perbedaan antara PMI dengan TKI karena keduanya sama-sama WNI yang bekerja di luar negri.