kievskiy.org

Jika Ada Tukang Parkir Liar Minta Bayaran, Lapor Polisi

Ilustrasi juru parkir liar.
Ilustrasi juru parkir liar. /Antara/Zabur Karuru

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mewanti-wanti masyarakat agar melapor jika dipaksa membayar parkir oleh juru parkir (jukir) liar.

"Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan, laporkan kepada pihak kepolisian," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan pada Jumat, 10 Mei 2024.

Latif menjelaskan, praktik pemalakan oleh jukir liar sudah masuk dalam ranah pidana.

Baca Juga: Parkir Liar Bikin Macet Jalanan Cimahi, Jukir Harus Ikut Bertanggung Jawab

"Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana," tutur dia.

Dia menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan jukir liar.

"Kalau dari Porlantas, khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah," ucap Latif.

"Masalah ketertiban kan kita laksanakan, dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," sambungnya.

Pekerjakan Jukir Liar

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut dampak dari banyaknya orang yang kemungkinan akan kehilangan pekerjaan akibat penertiban jukir liar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat