kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Beri Jawaban Soal Polemik UU Cipta Kerja: Tidak Fair Kalau Menuduh Pemerintah

LUHUT Binsar Pandjaitan.*
LUHUT Binsar Pandjaitan.* /instagram/luhut.pandjaitan instagram/luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan RUU Cipta Kerja yang berlangsung pada Selasa 5 Oktober 2020 kemarin dinilai publik dan pakar terlalu tergesa-gesa, bahkan cenderung dilakukan secara 'diam-diam'.

Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menampik tuduhan tersebut.

Berkesempatan hadir dalam acara Indonesi Lawyers Club, Luhut Pandjaitan sedikitnya menyinggung permasalahan UU Cipta Kerja yang kini banyak di demo masyarakat khususnya para buruh.

Baca Juga: Balapan MotoGP 2020 di Portimao Hari ini, 4 Pebalap Absen Teramasuk Fabio Quartararo

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika rencana akan Omnibus Law ini telah ada sejak ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

Ia menjelaskan pemikiran itu hadir karena melihat Tanah Air yang dinilai sebagai negara yang tidak kompetitif.

"Tidak pernah diam-diam proses ini sudah panjang ya saya masih menkopolhukam pikiran ini sudah ada karena apa Karena kita dianggap satu negara yang tidak kompetitif di kawasan ini," ujar Luhut dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: RUU Cipta Kerja Bukan Usul Inisiatif dari DPR Melainkan Pemerintah

Luhut Panjdaitan menjelaskan jika UU Cipta Kerja ini berdasarkan keseimbangan antara  rakyat, buruh dan pengusaha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat