kievskiy.org

Jumlah Pelaku di Kasus Vina Cirebon, 3 di Antaranya Masih Buron Sejak 2016

Kontroversi film Vina Sebelum 7 Hari
Kontroversi film Vina Sebelum 7 Hari /YouTube/Cinepolis Indonesia YouTube/Cinepolis Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Tahun 2016 silam, geger kasus pembunuhan menimpa Vina Dewi Arsita dan pasangannya, Muhammad Risky Rudiana, di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Kasus keji itu kemudian kembali menjadi sorotan publik usai rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari.

Film itu banjir kritik lantaran mempertontonkan adegan pelecehan seksual secara eksplisit atas korban Vina, dalam pengangkatan kisah nyata tragedi pasangan muda yang diserang geng motor tersebut ke dalam layer lebar.

Kisah tragis Vina di Cirebon mendapat atensi masif seketika. Terutama karena masih adanya pelaku yang berstatus buron dalam kasus ini. Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana itu.

8 anggota geng motor di antaranya sudah diadili di Pengadilan Negeri Cirebon. Pelaku Vina Cirebon yang telah dijatuhi vonis antara lain:

Pelaku yang Telah Dihukum

  1. Rivaldi Aditya Wardana
  2. Eko Ramdhani
  3. Hadi Saputra
  4. Jaya
  5. Eka Sandi
  6. Sudirman
  7. Supriyanto
  8. Saka Tala

Pelaku yang Masih Buron

  1. Andi
  2. Deni
  3. Pegi alias Perong (Egi)

Dalam putusannya, hakim menyampaikan semua unsur dakwaan primer, yaitu Pasal 340 KUHP pidana mengenai pembunuhan berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

7 pelaku divonis penjara seumur hidup. Sementara, satu lagi, Saka Tala dihukum 8 tahun 3 bulan penjara pada 10 Oktober 2016. Dengan demikian, Saka Tala diperkirakan akan segera bebas dari bui.

Kilas Balik Kasus

Pada 27 Agustus 2016, Vina dan Risky menjadi korban serangan brutal geng motor di Cirebon. Mereka dikeroyok dan Vina diperkosa secara bergiliran sebelum dibunuh, sedangkan Risky tewas akibat pukulan. Kejadian itu terjadi di Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Kali Tanjung.

Pasangan tersebut kemudian ditemukan tewas di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam kasus ini. Delapan di antaranya telah ditangkap dan diadili, dengan tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya mendapat hukuman 8 tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejadian.

Pegi/Perong alias Egi, yang disinyalir merupakan otak pelaku pembunuhan Vina dan Rizky tetiba ramai kembali di kalangan netizen. Pasalnya, baru-baru ini, akun media sosial X @dhemit_is_back, membagikan sebuah akun yang diduga dimiliki oleh Pegi alias Perong atau Egi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat