kievskiy.org

Usai Sidang Dugaan Pelanggaran Etik, Nurul Ghufron Beri Isyarat Maju Jadi Calon Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan isyarat akan mencalonkan diri kembali sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK masa jabatan 2024-2029. Isyarat tersebut terlihat dari langkah Ghufron yang pernah mengajukan judicial review (JR) terhadap pasal yang mengatur tentang masa jabatan dan batas usia pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Saya kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR (Judicial Review), artinya hajat saya, anda bisa memahami,” kata Ghufron usai menjalani sidang kode etik di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Akan tetapi, isyarat Ghufron tampaknya tidak sejalan dengan koleganya di KPK yaitu Alexander Marwata. Pria yang karib disapa Alex itu mengaku tidak tertarik mencalonkan diri kembali sebagai komisioner lembaga antirasuah. Di sisi lain, Alex juga tidak bisa maju lagi sebagai pimpinan karena sudah dua periode menjabat. 

"Saya sudah tidak tertarik (maju jadi pimpinan KPK lagi)” ucap Alex. 

Alex menyampaikan kriteria yang harus dipenuhi kandidat yang berniat mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK. Menurutnya, calon pimpinan KPK tidak boleh memiliki keberpihakan terhadap partai politik, golongan atau paham tertentu alias nonpartisan. 

"Pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain ya itu buat saya lebih bagus," ujar Alex. 

Menurut Alex, calon pimpinan KPK yang tidak terafiliasi dengan instansi tempat asal membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi menjadi independen. 

"Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapa pun,” ucap Alex. 

Pembentukan Pansel Akhir Mei 

Koordinator Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Ari Dwipayana menyebut, pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK masih dalam proses. Akan tetapi, dia memastikan pansel yang berjumlah sembilan orang itu akan diumumkan pada akhir Mei 2024.

"(Pansel) terdiri dari lima orang unsur pemerintah dan empat orang unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya dikutip Selasa, 14 Mei 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat