kievskiy.org

Baleg DPR Bahas RUU Kementerian Negara Hari Ini, Wacana Prabowo Tambah Kementerian Terkabul?

Ilustrasi Gedung DPR dan MPR.
Ilustrasi Gedung DPR dan MPR. /Dok. MPR

PIKIRAN RAKYAT - Hari ini, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Panitia Kerja (Panja) terkait penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun rapat diagendakan pukul 15:00 WIB sore dan rencanaya dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi dalam hal ini sebagai Ketua Panja.

"Besok (Rabu) akan dimulai pembahasan ditingkat Panja. Nanti Ketua Panjanya Pak Ahmad Baidowi yang akan memimpin Panja," ujar Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Menurut Supratman, mengenai apakah adanya kemungkinan perubahan RUU Kementerian Negara menyangkut soal jumlah atau mengurangi jumlah kementerian prinsipnya itu menjadi hak prerogatif presiden.

"Sebagai sebuah negara dengan sistem presidential, maka tentu presidenlah yang lebih tau menyangkut soal kebutuhan baik dari nomenklatur kementerian maupun jumlahnya," tuturnya.

"Bisa saja nanti disepakati bisa berkurang bisa bertambah atau bisa tetap namanya sebagai sebuah usulan saya rasa itu," tuturnya menambahkan.

Rencana Prabowo Tambah Kementerian

Di samping itu, Supratman juga meluruskan pembahasan RUU Kementerian Negara dilakukan di tengah wacana presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto bakal menambah pos kementerian.

Menurutnya, Baleg DPR sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan salah satu yang ditemui itu menyangkut Keimigrasian dan Kementerian Negara.

"Itu soal timing saja. Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah Kementerian itu hanya soal kebetulan saja," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat