kievskiy.org

PKS Cemas Bangku Menteri Bertambah: Biaya Pegawai Bengkak, Birokrasi Sulit, Ego Sektoral

Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana penambahan kursi Menteri di pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, selaku presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024.

Ketika ditanya tanggapan perihal isu tersebut, Mardani mengaku bahwa ia mengharapkan sebaliknya. Baginya, alangkah lebih baik jika pos cabinet justru diperkecil jumlahnya.

"(Semoga) tidak bertambah, malah harapannya (pos kementerian) berkurang. Dengan demikian efisiensi kolaborasi, koordinasi, sinergi bisa dilakukan," katanya, di Komisi II DPR RI, Rabu, 15 Mei 2024.

"Kalau makin besar dikhawatirkan membengkak biaya pegawai menyulitkan birokrasi,reformasi birokrasi tidak terjadi dan nanti ego sektoral muncul," ujarnya melanjutkan.

Meski begitu Mardani mengatakan dirinya menghormati keputusan presiden dan wakil presiden terpilih. Sejatinya, kata dia, penambahan pos kementerian merupakan hak prerogatif pemimpin baru.

Diketahui, Revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah mulai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Salah satu muatan yang diubah yakni pada Pasal 15 yang sejatinya mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.

Pada usulan perubahan pasal tersebut menjadi ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan negara. Sehingga, tidak ditetapkan angka baku jumlah kementerian.

Baca Juga: Komisi III DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK: Dilanjut di Paripurna

Revisi UU Menteri Hak Jokowi atau Prabowo?

Sebelumnya, Mardani konsisten dalam tanggapannya atas rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi yang mengarah pada potensi penambahan kementerian itu memicu cemas dari fraksi PKS.

"Saya cuma khawatir kalau semakin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Ketua DPP PKS itu melanjutkan, ia tak tahu pasti apakah hak prerogatif mengubah aturan Menteri milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat