kievskiy.org

Jadwal Seleksi dan Syarat Daftar Catar Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat

Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan 2024 di Kemenkumham.
Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan 2024 di Kemenkumham. /Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT – Pendaftaran Seleksi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Catar Kemenkumham) dibuka sampai 13 Juni 2024. Ada dua sekolah kedinasan yang menerima calon taruna/taruni dengan masing-masing 200 formasi umum untuk lulusan SMA sederajat, yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip).

Berikut jadwal seleksi, syarat, dan cara daftar Catar Kemenkumham 2024:

Jadwal Seleksi

  • Pengumuman Penerimaan: 14 Mei - 28 Mei 2024
  • Pendaftaran online dan unggah dokumen: 15 Mei - 13 Juni 2024
  • Seleksi administrasi: 15 Mei - 17 Juni 2024
    (verifikasi dokumen unggah oleh panitia pusat)
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test: 18 Juli - 6 Agustus 2024
    (Dilaksanakan di Kantor Regional/UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di masing-masing titik lokasi)
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan: Agustus – September 2024
    (Terdiri dari Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik, Tes Kesamaptaan, Tes Psikologi (Psikotes), Tes Wawancara dan Keterampilan. Tes ini dilaksanakan secara terpusat di Jakarta)
  • Pengumuman kelulusan akhir: September 2024

Syarat Formasi Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia (Pria/Wanita);
  2. Pendidikan SMA/sederajat;
  3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  4. Tinggi badan bagi pria minimal 170 cm, bagi wanita minimal 160 cm, berat badan
    seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
    kesehatan dan pengamatan fisik;
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
  6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
  7. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  9. Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi pria belum pernah memiliki anak biologis;
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia;
  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

Cara Daftar

  1. Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs Portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan BKN;
  2. Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai paling lambat 13 Juni 2024.
    Calon peserta hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan sekolah kedinasan. Jika memilih lebih dari 1 (satu) pilihan sekolah kedinasan, maka secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
  3. Selama proses seleksi, peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan;
  4. Mengunggah dokumen yang terdiri dari:

Dokumen Formasi Umum

  • Surat lamaran bermaterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia di Jakarta.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan
    perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat
    berwenang;
  • Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib
    melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah;
  • Bagi calon peserta lulusan SMA tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh kepala sekolah (menggunakan kop surat sekolah);
  • Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit);
  • Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh calon peserta, Ketua RT, Ketua RW atau orangtua);
  • Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan
    bermaterai Rp10.000.
  • Surat Pernyataan Persetujuan dari orangtua/wali peserta.
  • Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
  • Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan calon peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat