PIKIRAN RAKYAT – Pendaftaran Seleksi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Catar Kemenkumham) dibuka sampai 13 Juni 2024. Ada dua sekolah kedinasan yang menerima calon taruna/taruni dengan masing-masing 200 formasi umum untuk lulusan SMA sederajat, yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip).
Berikut jadwal seleksi, syarat, dan cara daftar Catar Kemenkumham 2024:
Jadwal Seleksi
- Pengumuman Penerimaan: 14 Mei - 28 Mei 2024
- Pendaftaran online dan unggah dokumen: 15 Mei - 13 Juni 2024
- Seleksi administrasi: 15 Mei - 17 Juni 2024
(verifikasi dokumen unggah oleh panitia pusat) - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test: 18 Juli - 6 Agustus 2024
(Dilaksanakan di Kantor Regional/UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di masing-masing titik lokasi) - Pelaksanaan seleksi lanjutan: Agustus – September 2024
(Terdiri dari Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik, Tes Kesamaptaan, Tes Psikologi (Psikotes), Tes Wawancara dan Keterampilan. Tes ini dilaksanakan secara terpusat di Jakarta) - Pengumuman kelulusan akhir: September 2024
Syarat Formasi Umum
- Warga Negara Republik Indonesia (Pria/Wanita);
- Pendidikan SMA/sederajat;
- Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi badan bagi pria minimal 170 cm, bagi wanita minimal 160 cm, berat badan
seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
kesehatan dan pengamatan fisik; - Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi pria belum pernah memiliki anak biologis;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Cara Daftar
- Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs Portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan BKN;
- Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai paling lambat 13 Juni 2024.
Calon peserta hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan sekolah kedinasan. Jika memilih lebih dari 1 (satu) pilihan sekolah kedinasan, maka secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi; - Selama proses seleksi, peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan;
- Mengunggah dokumen yang terdiri dari:
Dokumen Formasi Umum
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia di Jakarta.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan
perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat
berwenang; - Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib
melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah; - Bagi calon peserta lulusan SMA tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh kepala sekolah (menggunakan kop surat sekolah);
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit); - Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh calon peserta, Ketua RT, Ketua RW atau orangtua);
- Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan
bermaterai Rp10.000. - Surat Pernyataan Persetujuan dari orangtua/wali peserta.
- Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan calon peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.***