kievskiy.org

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Rumah Adik SYL, Diduga Terkait Pencucian Uang

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik saat menggeledah rumah adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis, 16 Mei 2024. Rumah Andi Tenri yang digeledah tim lembaga antirasuah berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei 2024.

Barang bukti yang disita dari rumah Andi Tenri, kata Ali, dapat mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa saksi-saksi untuk mengusut pencucian uang SYL.

"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," tutur Ali.

Dikatakan Ali, penyidik bakal menganalisis berbagai dokumen dan barang elektronik yang disita dari lokasi penggeledahan tersebut. Selanjutnya, barang bukti itu akan melengkapi berkas penyidikan perkara pencucian uang SYL.

"Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

KPK Sita Rumah SYL Seharga Rp4,5 Miliar

Sebelumnya, KPK menyita satu rumah milik mantan SYL yang berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.

“Tim Penyidik, kemarin (15 Mei 2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2024.

Ali mengatakan, rumah milik SYL itu diperkirakan seharga Rp4,5 miliar. Politisi Partai NasDem tersebut membeli rumah senilai miliaran rupiah menggunakan uang yang bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat