kievskiy.org

Pria Teror Teman SMP Selama 10 Tahun Pasrah saat Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku teror ditangkap polisi.
Ilustrasi pelaku teror ditangkap polisi. Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Pria berinisial AP yang melakukan teror terhadap seorang wanita selama 10 tahun akhirnya ditangkap oleh jajaran Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Kami menerima laporan korban, sudah kita melakukan pemeriksaan korban. Setelah menerima laporan, kami mengambil keterangan dari korban," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Charles P Tampubolon.

AP ditangkap setelah seorang wanita melaporkan aksi teror yang dilakukannya ke Polda Jatim. AP diduga melakukan teror dengan mengirim foto tak senonoh hingga mengancam akan membunuh korban.

Baca Juga: UKT Mahal Teror Masyarakat, Kemendikbud: Bukan Wajib Belajar, Sifatnya Pilihan

Setelah menerima laporan dari korban, polisi pun menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP. Setelah didapat, polisi langsung menggeruduk rumah pelaku pada Sabtu dini hari, 18 Mei 2024.

"Setelah profiling terduga dan kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya, kamu masih melakukan pemeriksaan," ujar Charles.

AP ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini, AP menjalani serangkaian pemeriksaan dengan penyidik.

"Untuk terduga sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," tutur dia.

Diteror Selama 10 Tahun

Kasus terungkap usai unggahan curhat seorang wanita soal terror yang dialaminya menjadi viral di media sosial X.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat