kievskiy.org

Sebut Mustahil Gugat Omnibus Law ke Judicial Review, Haris Azhar Ungkap Penyebabnya

Seruan Aksi PB PMII Menolak UU Cipta Kerja.
Seruan Aksi PB PMII Menolak UU Cipta Kerja. /Instagram.com/ @pbpmii_official Instagram.com/ @pbpmii_official

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Lokataru sekaligus ahli hukum, Haris Azhar menyebutkan bahwa menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitus merupakan langkah yang mustahil.

Ia menyebutkan sejumlah alasan mengapa gugatan UU Cipta Kerja mustahil untuk menang di MK.

"Saya ingin mengatakan bahwa hentikan perdebatan membawa Omnimbus Law ini ke judicial review di Mahkamah Konstitusi karena itu juga hampir mustahil," jelas Haris Azhar.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Masuki Termin 2

Hal ini bukan tanpa alasan, Haris menjelaskan bila orang-orang yang ada di MK mayoritas pro terhadap UU Cipta Kerja.

"Tiga hakim dari DPR, 3 hakimnya ditunjuk oleh presiden, jadi 6 mayoritas akan memenangkan kepentingan Omnimbus Law ini," sambungnya.

Najwa Shihab kemudian menanyakan apa sarana yang harus dilakukan masyarakat bila jalan ke MK bukanlah pilihan yang tepat.

Baca Juga: Unggah Foto Soekarno, Rina Nose Singgung Kekayaan Alam dan Kesulitan Mendapat Makanan

Sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com dalam artikel, "Wacana UU Cipta Kerja Digugat ke MK, Haris Azhar: Itu Hampir Mustahil, Ada 3 Hakim dari DPR", Haris berpendapat bila aksi di judicial review di jalan yang melibatkan masyarakat dan buruh bisa menjadi cara untuk memberikan tekanan kepada pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat