PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, memberikan kesaksikan kasus rasuah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kesaksiannya, Andi mengatakan bahwa SYL memeras uang Rp317 juta untuk sejumlah keperluan pribadi, seperti membayar kiai hingga servis mobil.
"Sekitar Rp317 juta," katanya dalam siding pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.
Baca Juga: Reformasi 98: Soeharto Mundur usai 30 Tahun Berkuasa, Orde Baru Jatuh
Andi menuturkan, uang Rp317 juta itu di antaranya digunakan oleh SYL untuk membayar tiket perjalan keluarganya dari Makassar pada Desember 2022.
"Itu permintaannya dari Pak Panji (eks ajudan SYL) ke travel sebesar Rp36 juta," ucapnya.
Ditjen Perkebunan juga diperas untuk membayar kekurangan dana umrah pada Januari 2023.
"Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta," ucapnya.
Adapun pada Agustus 2022, sambung Andi, pihaknya membiayai pemberian bantuan dari SYL kepada kiai di Karawang. Jumlahnya sebesar Rp102 juta.
Selanjutnya, SYL juga meminta untuk dibayarkan servis mobil pribadi-nya.