kievskiy.org

Gaji ke-13 Pensiunan Cair Juni 2024, Segini Besarannya

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - PT Taspen (Persero) segera menyalurkan gaji ke-13 untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Penyaluran gaji ke-13 itu rencananya akan mulai dilakukan pada 3 Juni 2024. Pencairan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 024.

Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan melalui transfer ke rekening.

Baca Juga: UU Polri Dianggap Usang, Usia Pensiun Polisi Bakal Direvisi Jadi 60 Tahun

"Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," kata Yoka dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun besaran gaji ke-13 pada 2024 ini, kata Yoka, disesuaikan dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

Komponen itu meliputi pension pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Penyalurannya pun tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lainnya kecuali pajak penghasilan.

Untuk penerima pensiun dari aparatur negara dan penjabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu kali yang nilainya paling besar. Sementara pensiunan sendiri sekaligus pensiun janda atau duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya.

Kata Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan CPNS, PPPK, TNI/Polri, dan pejabat negara termasuk wakil Menteri dan staf khusus di lingkungan kementerian dan Lembaga akan cair pada Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat