kievskiy.org

Oknum Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Dibawa ke Kejagung, Terbukti Foto dan Profiling Febrie Adriansyah

Ilustrasi mata-mata. Dokumen rahasia Pentagon menyebut pembicaraan pejabat Korea Selatan disadap oleh CIA.
Ilustrasi mata-mata. Dokumen rahasia Pentagon menyebut pembicaraan pejabat Korea Selatan disadap oleh CIA. /Pixabay/Lenzatic

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," ucapnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Penguntitan tersebut dilakukan oleh anggota Polri dari Densus 88 Antiteror Polri. Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa dan diketahui identitasnya.

"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," kata Ketut Sumedana.

Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejagung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus. Menurutnya, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut Sumedana.

Kasus Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88 kini diambil alih oleh Jaksa Agung. Sehingga, hal itu menjadi urusan kelembagaan yang dapat dijelaskan secara terang oleh Kapuspenkum.

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," tutur Febrie Adriansyah.

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan. Apalagi, kasus korupsi timah itu merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat