kievskiy.org

Komisi III: Kejagung Tidak Perlu Tambah Pengamanan dari TNI, Tarik Personel

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan Komisi III DPR RI, Benny K Harman. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menanggapi soal penebalan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Menurutnya, tidak perlu ada penambahan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjaga Kantor Korps Adhyaksa tersebut. Oleh karena itu, dia mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik personelnya dari lingkungan Kejagung.

"Enggak perlu (ada tambahan pengamanan), enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Lebih lanjut, Benny mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan kepada publik soal alasannya meminta tambahan pengamanan dari TNI. Di sisi lain, politikus Demokrat ini menilai seharusnya ST Burhanuddin membeberkan kepada masyarakat tentang masalah yang tengah terjadi.

Tidak hanya itu, Benny juga mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tujuannya, untuk menyelesaikan persoalan yang membelit dua institusi penegak hukum tersebut.

"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," ujar Benny.

Puspom TNI diketahui mengirim personel untuk membantu pengamanan di Kantor Kejagung. Penambahan personel tersebut dikabarkan buntut dari dugaan penguntitan yang dilakukan anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Respons Menkopolhukam Hadi Tjahjanto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menilai peristiwa dugaan penguntitan anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah. merupakan berita yang simpang siur. Menurutnya, hubungan Kejaksaan Agung dan Polri baik-baik saja.

“Mungkin berita itu simpang siur saja. Tapi yang jelas begini kita melihat secara umum saja, aman. Tidak ada apa-apa,” kata Hadi kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Selasa, 28 Mei 2024.

Hadi mengatakan, dirinya akan berbicara langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyikapi peristiwa penguntitan itu. Dia meminta masyarakat percaya bahwa dua lembaga penegak hukum tersebut masih terjaga marwahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat