kievskiy.org

KPK Minta Pansel Capim Serap Aspirasi Rakyat, agar Lahir Pimpinan Berintegritas

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas). Atas ditandatanginya Keppres tersebut, lembaga antirasuah menyebut Jokowi berkomitmen menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya berharap anggota pansel dapat bekerja secara optimal dan independen. Para anggota pansel diminta melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif.

“Kami meyakini, Pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya. Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Ali dalam keterangannya pada Kamis, 30 Mei 2024.

KPK, diungkapkan Ali, meminta pansel juga bergerak secara proaktif menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Sebab, masyarakat adalah korban dari praktik-praktik korupsi di tanah air.

Dengan mendengar suara rakyat, lanjut Ali, pansel akan melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Selain itu, bakal lahir juga pimpinan lembaga antirasuah yang berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional saat melaksanakan tugas-tugas memberantas korupsi.

“Pemberantasan korupsi melalui penindakan (upaya represif) harus betul-betul bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal,” ujar Ali.

Di sisi lain, Ali menyebut pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif melibatkan seluruh unsur sehingga terbangun sistem tata kelola yang dapat meminimalisir terjadi korupsi. “Sehingga bisa mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik. Termasuk, yang tidak kalah penting, edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” tuturnya.

Harapan tersebut, kata Ali, sejalan dengan visi Indonesia emas 2045 untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur, dan sejahtera. “Dimana salah satu prasyaratnya adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi,” ucap Ali.

Nama-nama Pansel Capim KPK

Jokowi menandatangani Keppres pembentukan pansel calon pimpinan KPK. Ada sembilan anggota pansel yang akan menyeleksi calon pimpinan dan anggota dewan pengawas (Dewas) KPK masa bakti 2024-2029.

“Jadi memang benar bapak presiden sudah menandatangani lengkapnya Keppres tentang panitia seleksi pimpinan dan Dewas KPK. Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan juga anggota dewan pengawas KPK,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kepada wartawan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat