kievskiy.org

Jokowi: Tujuan UU Cipta Kerja untuk Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). / YouTube/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law.

Jokowi menegaskan UU itu bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

"Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: 4 Tanaman Herbal Penambah Energi dan Fokus, Salah Satunya Daun Mint

Menurut Jokowi, jumlah pengangguran saat ini juga semakin banyak. Apalagi, jumlah pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat terdampak secara ekonomi.

Jokowi juga memaparkan alasan kedua UU Cipta Kerja ini untuk memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru.

Regulasi yang tumpang tindih, dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk saha mikro kecil UMK tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, sangat simpel," ujar Jokowi.

Baca Juga: Marak Penolakan UU Cipta Kerja, Jokowi: Jika Tak Puas, Silahkan Uji Materi ke MK

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan pembentukan perseroan terbatas (PT) juga dipermudah dengan tidak ada lagi pembatasan minimum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat