kievskiy.org

10 Bantahan Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Singgung UMR dan Cuti, Bagaimana dengan Pesangon Korban PHK?

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Reaksi penolakan masyarakat terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin 5 Oktober 2020 bergema di sejumlah daerah.

Semua kalangan turun menggelar aksi dari mahasiswa hingga serikat pekerja. Mereka berdemonstrasi menyampaikan aspirasinya atas UU Cipta Kerja yang mereka anggap tak membela buruh/pekerja serta menyengsarakan rakyat.

Aksi bermunculan disejumlah daerah bahkan ada yang berbuntut rusuh dan anarkis juga bentrokan dengan aparat yang menelan korban dan kerusakan fasilitas umum.

Baca Juga: Jokowi Ungkap 3 Alasan UU Cipta Kerja Dibutuhkan, Klaim Bisa Permudah Usaha Kecil

Merespon gelombang penolakan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan 10 bantahan mengenai disinformasi (kesalahan informasi) mengenai Ominibus Law UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.

"Saya melihat unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi (kesalahan informasi yang diterima masyarakat) mengenai substansi undang-undang ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020.

Inilah pernyataan pertama dia kepada publik tentang UU Cipta Kerja setelah disahkan di sidang paripurna DPR pada Senin malam hari, 5 Oktober lalu.

Baca Juga: Para Kader PDIP Membelot, Gerindra juga Demokrat Bangga Terima Dukungan, 'Ketika Hati Nurani Bicara'

Pertama, tekait isu penghapusan standar upah pekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat