kievskiy.org

Ormas yang Tolak Garap Tambang Akan Hadapi Bahlil Lahadalia, Rayuan dari Kabinet

Politikus Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Politikus Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Ada sejumlah penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terkait izin pengelolaan tambang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Merespons hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara.

Bahlil menilai, adanya percikan kontra dari sebagian ormas hanya karena mereka belum memahami penuh aturan baru yang dikeluarkan pemerintah. Untuk itu, Bahlil mengaku dia bakal turun langsung mengkomunikasikan isi dan tujuan aturan kepada ormas-ormas terkait.

Sosialisasi perihal izin tambang dari pemerintah ini, kata Bahlil, merupakan bentuk bujukan dan rayuan untuk ormas yang asalnya menolak menerimanya.

"Ke depan kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakan lah setelah mereka tahu isinya, tujuannya dan mau menerima, alhamdulillah kan.Kalau nggak ya kita nggak boleh memaksa kan," ujar Bahlil, di Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

"Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik insyaAllah akan menghasilkan sesuatu yang baik," kata dia lagi.

Bahlil lantas menegaskan kembali bahwa proses serah terima izin tambang ini sejatinya tidak mudah. Terdapat banyak syarat yang ketat menuju ke kesepakatan final.

Bahkan, sebelum ke sana, Ormas bersangkutan perlu memiliki badan usaha khusus. Kemudian, jika sudah mendapatkan izin pertambangan dari negara, pengelolaan itu pantang dipindahtangankan.

"Kan kalau dilihat syaratnya juga nggak gampang kan, kan dia harus punya badan usaha dan dia harus tahu IUP-nya itu tidak bisa dipindahtangankan. Badan usaha itu juga harus punya koperasi, semoga IUP yang diberikan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," papar Bahlil.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditinggal Penyidik KPK di Ruangan Dingin Saat Pemeriksaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat