kievskiy.org

15 Polisi Jadi Buron Kasus Perampokan di Medan, Terungkap Nama Lengkap dengan Pangkatnya

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Belasan oknum polisi di Medan terjerat kasus perampokan sebagai pelaku. Semuanya merupakan anggota aktif Polri di Medan, sehingga menambah catatan merah bagi institusi tersebut.

Kini pelaku yang total berjumlah 15 orang itu sebagian besar sedang dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib. Mereka berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai buronan oleh Polda Sumatra Utara (Sumut).

Daftar nama polisi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron tersebut baru saja viral di media sosial. Salah satunya didedahkan akun Instagram, @kamerapengawas.id, dalam unggahan per hari Rabu, 19 Juni 2024.

Di sana disebutkan bahwa belasan anggota polri yang diungkap merupakan pelaku perampokan bermoduskan jual-beli cash on delivery (COD) alias melalui pembayaran langsung tunai di tempat. Adapun perampokan dilaporkan terjadi pada 2022 silam.

Bukan hanya hukuman bui, belasan oknum anggota itu juga telah melanggar kode etik sehingga posisi di Polri ikut terancam. 15 personel Polrestabes Medan kini terancam dijerat pidana sekaligus pemecatan.

"Melanggar kode etik dan dugaan pidana," demikian narasi dalam unggahan bersangkutan, dilihat Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Banyak Siswa yang Tak Diterima Sekolah Negeri di PPDB 2024, Bey Machmudin: Silakan Daftar ke Swasta

Sebagai tambahan, tiga dari 15 anggota Polri pelaku perampokan yang buron itu sudah diamankan tak lama dari kejadian, sekitar Oktober 2022 lalu. Untuk itu, masih ada 12 orang DPO lagi yang berkeliaran.

Ketiga oknum yang telah tertangkap sudah resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Identitas ketiganya ialah, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat