kievskiy.org

Roundup: Jokowi Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online atau Keluarganya

Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bantuan sosial (bansos) ke pelaku Juni Online.
Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bantuan sosial (bansos) ke pelaku Juni Online. /BPMI/Setpres

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku atau keluarga pelaku judi online. Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi dalam keterangan persnya usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada," ujar Presiden Jokowi, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu 19 Juni 2024.

Sebelumnya, wacana mengenai pemberian bansos untuk korban judi online mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang tersebut. Muhadjir menyatakan bahwa korban judi online bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Juni 2024.

Muhadjir menambahkan bahwa pihaknya juga menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Hal ini dilakukan sebagai respons atas semakin maraknya judi online di masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Bansos untuk Korban Judi Online, Singkat Padat Sambil Tersenyum

Menko PMK Tegaskan Bansos Bukan untuk Pelaku Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa yang dimaksud dengan 'korban judi online' adalah mereka yang mengalami kerugian akibat perbuatan penjudi, bukan penjudinya sendiri.

"Perlu saya tegaskan lagi bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudinya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judi oleh penjudi itu. Jadi, bukan penjudinya," kata Muhadjir seusai menghadiri acara silaturahmi Hari Raya Idul Adha 1445 H di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.

Pernyataan ini disampaikan Muhadjir untuk merespons kabar yang menyatakan bahwa korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, telah muncul persepsi yang salah bahwa penjudilah yang akan menerima bansos.

"Jadi, kalau saya memberi mereka (penjudi) bansos, ya tidak mungkin, lah. Saya tidak tahu di mana misleading-nya, apakah wartawannya atau yang baca berita, tapi saya sama sekali tidak pernah membuat pernyataan itu (penjudi diberi bansos). Kalau tidak percaya, (silakan) dicek, kalau ada video yang ada pernyataan itu, berikan kepada saya, saya beri hadiah," tegas Muhadjir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat