PIKIRAN RAKYAT - Selama sepekan masyarakat menggugat turun kejalan layangkan aksi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berbagai pihak melayangkan pernyataan pro kontra pada aksi yang dilakukan di tengah penolakan.
Dari aksi damai hingga akhirnya diwarnai kerusuhan, pembakaran hingga perusakan fasilitas yang ada.
Baca Juga: Disinggung Ganjar Pranowo Soal Video Bupati Blora Dangdutan Tanpa Masker, Wakil Bupati: Saya Cuti
Tanggapi hal tersebut Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mencoba mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat.
Wakil Presiden Republik Indonesia itu menganjurkan kepada pihak-pihak yang keberatan untuk mengambil jalan hukum.
"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalan konstitusional ke MK," tutur Ma'ruf Amin dikutip Pikiran-Rakyat.com, dari Antara
Baca Juga: Demi Klub yang Membesarkannya, Eks Bintang Real Madrid dan Man City Rela Digaji di Bawah UMR Jakarta
Ma'ruf Amin mengatakan kepada pihak-pihak yang menolak untuk tidak melakukan kegaduhan apalagi hingga melanggar hukum.