kievskiy.org

Puan Maharani Singgung 'No Viral No Justice': Saatnya Negara Tangani Urusan Rakyat

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. /YouTube.com/PDI Perjuangan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa hilangnya peran negara terhadap urusan-urusan masyarakat tak boleh lagi berlanjut. Menurutnya, fenomena 'no viral no justice' adalah tantangan, terutama bagi anggota dewan sebagai 'wakil rakyat'.

Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024, menjelaskan bahwa inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial sejatinya adalah persoalan serius.

"Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," kata dia, dikutip dari Antara, Kamis, 11 Juli 2024.

Ia mengataakan, kondisi tersebut berakar dari kebutuhan masyarakat akan kehadiran negara, untuk segala permasalahan yang dihadapi.

Namun di sisi lain, kata Puan, masyarakat beranggapan negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons sama sekali suara minta tolong dari rakyat. Padahal, sudah kewajiban negara menunaikan hal demikian.

"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice (tak viral maka tak ada keadilan)," ujar Puan.

Untuk itu, ia memastikan komitmen DPR RI kuat, untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsi yang telah diembankan lewat undang-undang.

Terutama, DPR punya peran moral lebih sebab masyarakat selalu menaruh harapan kepada anggota dewan dalam mengemban amanat konstitusi menjalankan kedaulatan rakyat.

"DPR RI akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah," tuturnya.

Baca Juga: Tok! RUU Wantimpres Disetujui Jadi Usulan Inisiatif DPR

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat