kievskiy.org

KAMI Dituding Jadi Oposisi Pemerintah, Gatot Nurmantyo: Tergantung Orang Memandang Kami

Gatot sebut UU Omnibus Law memiliki tujuan mulia, Denny Siregar: takut ditangkap
Gatot sebut UU Omnibus Law memiliki tujuan mulia, Denny Siregar: takut ditangkap /ANTARA/Zuhdiar Laeis

PIKIRAN RAKYAT - Total tuntutan yang diberikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yaitu sebanyak delapan poin.

Mulai dari penanganan virus corona baru (Covid-19) hingga mendesak Pemerintah Indonesia agar menegakkan penyelenggaraan negara sesuai semangat dan nilai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Usai tuntutan tersebut diberikan terdapat kabar berhembus bahwa KAMI erat kaitannya dengan tindakan oposisi alias pihak penentang kebijakan politik yang berkuasa.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 Tak Halal Boleh Digunakan, Asal Ditetapkan MUI

Menanggapi isu yang nyatanya hangat dibincangkan oleh sejumlah orang tersebut, deklarator KAMI, yakni mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo turut membuka suara.

Pernyataannya disampaikan pula dalam akun Youtube Karni Ilyas Club pada Jumat, 16 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Terkait dengan tuduhan oposisi, Gatot menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan gerakan moral dan bukannya politik.

Baca Juga: Awalnya Tak Bermaksud Deklarasikan KAMI, Gatot Nurmantyo: Saya Masih Punya Utang ke Negara

"Oposisi atau tidak tergantung orang memandang kami. Kami menyampaikan pendapat ini baik secara tertulis maupun suara kami berikan kepada pemerintah kemudian kami minta solusi-solusi yang harus dilakukan. Jadi kami ini adalah gerakan moral, kami tidak akan memposisikan sebagai oposisi, kantor publik lah. Menyampaikan apa-apa yang terasa di masyarakat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat