kievskiy.org

Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 Tak Halal Boleh Digunakan, Asal Ditetapkan MUI

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan bahwa vaksin Covid-19 bisa tetap digunakan meski tak halal.

Pernyataan vaksin Covid-19 tak halal bia digunakan ini disampaikan Wapres Ma'ruf Amin kala berbincang dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro.

Lewat video wawancara virtual yang diunggah ke publik pada Jumat 16 Oktober 2020, Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan soal keharusan seseorang menggunakan vaksin Covid-19 saat pandemi.

Baca Juga: Awalnya Tak Bermaksud Deklarasikan KAMI, Gatot Nurmantyo: Saya Masih Punya Utang ke Negara

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Ma'ruf Amin mengatakan, Majelis Ulama Indonesia sudah ikut terlibat sejak awal pembahasan vaksin Covid-19, termasuk soal kehalalannya.

"Kalau soal kehalalan itu, apabila halal tidak menjadi masalah. Tetapi harus ada sertifikatnya dari lembaga yang memiliki otoritas, seperti MUI," kata Ma'ruf Amin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat