PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan bahwa vaksin Covid-19 bisa tetap digunakan meski tak halal.
Pernyataan vaksin Covid-19 tak halal bia digunakan ini disampaikan Wapres Ma'ruf Amin kala berbincang dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro.
Lewat video wawancara virtual yang diunggah ke publik pada Jumat 16 Oktober 2020, Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan soal keharusan seseorang menggunakan vaksin Covid-19 saat pandemi.
Baca Juga: Awalnya Tak Bermaksud Deklarasikan KAMI, Gatot Nurmantyo: Saya Masih Punya Utang ke Negara
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Ma'ruf Amin mengatakan, Majelis Ulama Indonesia sudah ikut terlibat sejak awal pembahasan vaksin Covid-19, termasuk soal kehalalannya.
"Kalau soal kehalalan itu, apabila halal tidak menjadi masalah. Tetapi harus ada sertifikatnya dari lembaga yang memiliki otoritas, seperti MUI," kata Ma'ruf Amin.