kievskiy.org

Tega Cabuli Putri Kandungnya sejak SD hingga SMA, 'Petualangan' Sang Ayah Berakhir di Balik Jeruji

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ayah dalam sebuah keluarga memiliki kewajiban tak terbantahkan untuk memberikan perlindungan kepada anggota keluarganya.

Namun, alih-alih memberikan perlindungan, seorang ayah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) justru tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Bukan hanya setahun dua tahun, sang ayah malah tega mencabuli putri kandungnya itu dari sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga SMA. Terkahir sang anak mengakui dicabuli pada Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 Tak Halal Boleh Digunakan, Asal Ditetapkan MUI

Atas kejadian itu, Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial SS (44), warga Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi Jumat 16 Oktober 2020 mengatakan, perbuatan SS terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya tersebut kepada pamannya.

Baca Juga: Awalnya Tak Bermaksud Deklarasikan KAMI, Gatot Nurmantyo: Saya Masih Punya Utang ke Negara

Korban mengaku diperlakukan tidak senonoh sejak ia duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga SMA dan sampai terakhir pada Selasa 6 Oktober belum lama ini.

Paman korban kemudian menyampaikan hal tersebut kepada ibu korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat