kievskiy.org

Paman Tega Cabuli Keponakan Sejak Kelas 3 SD, Orang Tua Korban Syok Saat Tahu Anaknya Hamil

Foto ilustrasi pencabulan.
Foto ilustrasi pencabulan. /Dok. PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Sektor Tambun menangkan Hermawan alias Iway (35) pelaku pencabulan dengan korban di bawah umur. Ironisnya korban merupakan keponakan pelaku yang telah dicabuli sejak kelas 3 sekolah dasar. Kini korban yang telah duduk di bangku sekolah menengah pertama ini dinyatakan hamil.

“Jadi sejak lama pelaku ini melancarkan aksinya. Namun baru ketahuan setelah orang tua memeriksakan korban yang ternyata hamil. Laporan ke kami dan dari langsung kami amankan pelaku,” kata Kepala Polsek Tambun, Komisaris Gana Yuda, Senin 7 September 2020.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban tinggal berdekatan di salah satu desa di Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi. Pelaku yang kerap melihat korban kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban datang ke rumah kontrakannya.

Baca Juga: Belum Sepekan Dirilis, Super Junior D&E Berhasil Puncaki Tangga Lagu iTunes di 25 Negara

Pelaku yang terus merayu dan mengimingi sejumlah hadiah kemudian mencabuli korban. Pencabulan itu dilakukan berulang kali dan korban tidak melapor lantaran kerap diancam pelaku.

“Aksi itu dilakukan saat istri pelaku sedang pergi bekerja,” ucap Gana.

Kemudian pekan lalu, aksi pencabulan yang terjadi kepada remaja berusia 15 tahun ini terungkap ketika orang tua korban mendapati anaknya sering sakit perut dan mual-mual sebagaimana tanda-tanda orang yang hamil muda. Kemudian orang tua membawa korban ke puskesmas terdekat untuk berobat.

Baca Juga: Akibat Gesekan Ranting Bambu, Kebakaran Hanguskan Kawasan Agrobisnis Sumedang

Setelah diperiksa, korban yang sudah terlambat datang bulan itu kemudian diketahui hamil dengan usia kandungan telah menginjak tiga bulan. Kedua orang tua korban yang syok kemudian mendesak korban menceritakan penyebabnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat