kievskiy.org

Soal Penangkapan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Tak Boleh Takut, Saya Harus Bawa Marwah Prajurit TNI

Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo.
Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Aditya E.S.Wicaksono

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menanggapi soal penangkapan kepada para aktivisnya.

Pernyataannya disampaikan Gatot saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di TV One pada Selasa, 20 Oktober 2020 malam.

Sebagaimana diketahui bahwa polisi telah menangkap beberapa anggota KAMI di antaranya adalah Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.

Baca Juga: Pesawat P-8 Poseidon Pernah Dipakai Serang Jet Tempur Tiongkok, kini Ditolak Mendarat di Indonesia

Awalnya, Karni Ilyas selaku pembawa acara memberikan pertanyaan terkait bagaimana reaksi Gatot soal penangkapan aktivis KAMI.

Karni juga menanyakan apakah pria yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI itu takut dengan kondisi saat ini atau tidak.

Menanggapi pertanyaan Karni, Gatot pun terlebih dahulu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Menkes Terawan Buka Suara Soal Tudingan Moeldoko Tentang Rumah Sakit: Kita Punya Hati Nurani

"Kita adalah negara hukum, negara demokrasi, di mana anggota KAMI yaitu Bang Jumhur, Syahganda Nainggolan, sama Anton ditangkap pada malam hari menjelang subuh," jawab Gatot dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Clup pada Selasa malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat