PIKIRAN RAKYAT - Menteri (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD belum lama ini memberi tanggapannya soal pejabat pemerintah yang kerap dikritik oleh masyarakat Indonesia.
Khususnya usai terjadi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa hingga buruh di sejumlah kota besar Tanah Air.
Menurut Mahfud, sebenarnya pemimpin pemerintahan yang saat ini menjabat hanya bisa menangani berbagai persoalan dalam bidang masing-masing.
Baca Juga: Unikom dan PR Sepakat Perkuat Kewirausahaan Media
Sehingga bila ada sesuatu di luar bidang yang didalami maka pejabat tersebut tak dapat berbuat apapun.
Pernyataan itu ia sampaikan pula dalam akun Youtube Indonesia Lawyers Clubd yang diunggah pada Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Dalam kesempatannya Mahfud pun mengatakan bahwa sistem demokrasi di Indonesia ternyata membatasi kewenangan para pemimpin di Indonesia.
Baca Juga: Bantah Tudingan Nikah Siri, Sule dan Nathalie Holscher Buka Suara Soal Persiapan Pernikahan
"Bukan hanya orang yang dikritik bahkan orang juga sesudah memimpin itu meskipun ideal sebelum memimpin, sesudah memimpin bisa dikatakan tidak bisa berbuat apa-apa di luar bidangnya," ujarnya.