kievskiy.org

Gatot Nurmantyo Beberkan Kronologi Upaya Penangkapan Tokoh KAMI: Didatangi Kurang Lebih 20 Orang

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis

PIKIRAN RAKYAT - Dua pekan terakhir, nama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi sorotan.

Hal tersebut lantaran beberapa Aktivis, maupun relawannya diamankan pihak Kepolisian, dalam serangkaian gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang Undang (UU).

Sementara itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo membocorkan terkait sejumlah upaya penangkapan terhadap salah seorang petinggi KAMI, yakni Ahmad Yani.

Baca Juga: Istri Kiwil Curhat Soal Ujian Hidup Keluarganya, Rohimah: Anak-anak Ikut Merasakannya

Mantan Panglima TNI itu menuturkan bahwa koleganya, Ahmad Yani akan ditangkap oleh 20 orang pihak Kepolisian yang datang ke kawasan Kramat Raya, Jakarta, rumah Ahmad Yani.

Namun demikian, salah seorang tokoh KAMI itu mampu lolos dari upaya penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisan, meskipun polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan.

"Didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap," kata Gatot Nurmantyo, pada Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

Baca Juga: Presidium KAMI Jabar Tanggapi Soal 3 Simpatisan yang Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan

Atas kejadian tersebut, Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa dirinya merasa heran, lantaran Polisi masih mengincar anggota KAMI, dengan mendatangi rumah untuk melakukan penangkapan seperti yang lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat