kievskiy.org

3 Warga Kedapatan Bawa Narkoba, Polres Palu Amankan 0,46 Gram Sabu

Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* //Pixabay /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Palu (Polres Palu) mengamankan 3 warga yang membawa narkoba jenis sabu dalam pelaksanaan kegiatan Rayonisasi di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.IK, MM, di Palu, Jumat Jumat 23 Oktober 2020 membenarkan penangkapan 3 warga yang membawa sabu.

Ia mengatakan kali gilaran Polsek Palu Selatan yang mendapati tiga oknum warga bawa sabu dalam pelaksanaan kegiatan Rayonisasi Polsek setempat.

Baca Juga: Kiwil Nikah Lagi, Istri Pertama Curhat di Instagram: Cuma Hatiku dan Allah yang Tahu

Sebagaimana diberitakan iNSulteng.com dalam artikel, "Bawa Narkoba di Huntara Petobo, 3 Warga Diamankan Polres Palu", ia menjelaskan tiga oknum warga yang didapati bawa sabu tersebut inisial MR (26), Z (31) beralamat Huntara Petobo dan inisial K alias O (49) dengan alamat jalan Anoa, Kota Palu.

“Dari inisial MR dab Z barang bukti ditemukan dua saset plastik klip diduga sabu dengan berat brutto 0,46 gram, satu macis gas dan Motor honda supra warna hitam dan mereka diamankan Pukul 23.30 wita,” jelasnya.

Ia menjelaskan dari inisial K alias O, barang bukti yang ditemukan satu saset plastik klip diduga sabu berat brutto 0,50 gram satu pirex, satu macis gas, satu HP Nokia warna hitam, satu motor Honda Beat warna hitam yang diamankan pukul 23.50 WITa.

Baca Juga: Barcelona vs Real Madrid: Frenkie de Jong Singgung Debut El Clasico: akan Sulit tapi Menyenangkan

“Kronologisnya hari Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Polsek Palu Selatan melakukan giat razia Rayonisasi KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Dade Abdullah,SH bersama angotanya di jalan Towua, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang melintas,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat