kievskiy.org

Seorang Pria Tega Cabuli Anak Tiri dan Keponakannya, Ayah Kandung Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - MA, warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, provinsi Kalimantan Barat tega mencabuli anak tiri dan keponakannya yang masih di bawah umur.

Dari informasi yang didapat, pelaku telah diamankan oleh kepolisian di Mapolres Sangau.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang pun membenarkan kejadian ini. Ia menerangkan bahwa kasus pencabulan di bawah umur ini masih diselidiki.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming MotoGP Eropa 2020 dan Profil Sirkuit Ricardo Tormo

“Kasusnya masih berjalan terus. Sudah mau ke tahap P21,” kata Yafet, saat dihubungi Kamis 29 Oktober 2020 sore.

Sebagaimana diberitakan Wartapontianak.com, "Bejat, MA Cabuli Anak Tiri dan Keponakannya", kasus ini dilaporkan ke Polres Sanggau pada 27 Agustus 2020 oleh NM, ayah kandung Melati.

“Pelaku ini sudah ditangkap. Saya minta dia dihukum seberat-beratnya. Ayah mana yang tidak sedih anaknya menjadi korban perbuatan bejat ini,” ucapnya.

Baca Juga: Konsulat Prancis di Jeddah Diserang Pria Tak Dikenal, Pihak Kedubes: Mengutuk Keras

Saat ini, kedua korban masih menjalani pemulihan mental di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sanggau.***(Ocsya Ade CP/Wartapontianak.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat