kievskiy.org

Anak 11 Tahun di Majalengka Melahirkan, Hasil Tes DNA Ungkap Identitas Pelaku Pencabulan

Ilustrasi DNA.
Ilustrasi DNA. /Pixabay/Gerd Altmann

  PIKIRAN RAKYAT - Seorang anak 11 tahun  asal Kabupaten Majalengka yang masih sekolah di Sekolah Dasar harus menanggung beban berat.

Ia baru saja melahirkan bayi  dan mengurusnya di tengah keterbatasan wawasan dan kemampuan ekonomi.

Cukup lama X menutup diri rapat-rapat apa yang menimpa dirinya. 

 Baca Juga: Sah! Kevin Aprilio Menikah dengan Vicy Melanie, 5 Tahun Pacaran Berakhir di Pelaminan

Hal ini lantaran anak 11 tahun itu merasa ketakutan dan ketidaktahuan bagaimana dia harus bersikap. 

Dia  diancam tidak boleh menceritakan apa yang dialamianya dan diperbuat pelaku pencabulan terhadap dirinya.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo teguh Prakoso disertai Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Siswo Dc Tarigan, Jumat, 23 Oktober 2020, selama ini sang anak  tinggal bersama neneknya dengan keterbatasan wawasan dan kemampuan.

 Baca Juga: MotoGP Teruel 2020, Joan Mir : Saya Bisa Menang dengan start di Posisi 12

Hasil tes DNA mengungkap N (37), paman anak tersebut ayah dari bayi yang baru dilahirkan. Pencabulan itu pertama kali terjadi pada bulan Desember 2019.

“Dari hasil penyidikan, tersangka N, mencabuli keponakannya dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 10.000 ,” ungkap Kapolres Bismo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat