kievskiy.org

Harus Berusia 18-50 Tahun, Ini Beberapa Syarat Umrah yang Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Instagram/spanews Instagram/spanews

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020.

Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup.

Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia tertentu pada jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 31 Oktober 2020 Naik Jadi 410.088 Orang

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Covid-19 sehingga tertunda keberangkatannya.

Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

“Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun.

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mental selama Pandemi Covid-19 Lewat 12 Langkah Ini

Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2020, dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat