kievskiy.org

Bekuk Pengolah Miras Cap Tikus, Polisi Toili Musnahkan 600 Liter Saguer

Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann

PIKIRAN RAKYAT - Polisi berhasil membekuk salah seorang pemilik usaha produksi minuman keras cap tikus di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

RM (45) tak berkutik saat polisi menggerebeknya ketika dirinya asik mengolah minuman beralkohol tersebut.

Dipimpin langsung Kapolsek Toili, Iptu Candra SH pada Rabu 4 November 2020 sekira pukul 13.00 Wita penggerebekan dilakukan di area perkebunan desa setempat.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Info Resminya

Barang bukti seperangkat alat penyulingan berupa pipa bambu, tungku, drum, selang plastik dan 600 liter saguer atau minuman alkohol tradisional serta lima liter cap tikus pun ditemukan di sekitaran lokasi.

“Saat digerebek pelaku sedang mengolah saguer menjadi cap tikus,” ungkap Iptu Candra.

Karena medan yang sangat terjal dan tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti tersebut, polisi kemudian membongkar gubuk dan memusnahkan seluruh alat pengolahan serta ratusan liter saguer di lokasi.

Baca Juga: Teller Bank dan Kasir Terancam 'Hilang', Ini 5 Profesi Lainnya yang Diprediksi Tergantikan Teknologi

“Kami hanya menyita lima liter cap tikus dan sepeda motor milik pelaku tanpa TNKB ke Mapolsek Toili guna proses lebih lanjut,” terang Iptu Candra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat