kievskiy.org

Soal Ketentuan Resepsi Pernikahan saat PSBB Transisi, Wagub DKI Jakarta: Ada Beberapa Penambahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Antara/Fianda SR.

PIKIRAN RAKYAT – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang pada 9 hingga 22 November 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyebutkan bahwa ada perubahan ketentuan resepsi pernikahan saat PSBB Transisi ini.

“Jadi secara umum hampir sama dengan dua pekan sebelumnya, hanya ada beberapa penambahan. Termasuk resepsi pernikahan dengan syarat,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Penting selama Pandemi, Ini Tips Simpan Stok Makanan di Kulkas

“Di antaranya kapasitas 25 persen dari maksimal gedung, dan pengelola gedung diminta mengajukan proposal terkait protokol kesehatan,” ujar Ahmad Riza Patria menambahkan.

Selain itu, dia mengatakan resepsi pernikahan tersebut diharuskan mengikuti protokol kesehatan, dari mulai pintu masuk sampai tata cara di dalam lokasi.

Seperti penyediaan hand sanitizer, tempat mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh, ada pengisian buku tamu, dan pengaturan jarak.

Baca Juga: Ada Tujuh Daerah Risiko Rendah Covid-19 di Jabar, Zona Merah Bertambah Jadi Tiga

“Jadi duduk berjarak, makannya juga diatur tidak prasmanan, foto diatur tidak berdekatan dan tidak bersalaman, semua diatur,” tutur Ahmad Riza Patria.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat