PIKIRAN RAKYAT - Melalui Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020, Pemerintah telah mengatur upaya pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinisasi Covid-19.
Vaksin untuk Covid-19 sudah memasuki tahap uji klinis fase 3.
Satgas Penanganan Covid-19 meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 akan aman digunakan manusia.
Baca Juga: Tim Yamaha Gagal di MotoGP Eropa 2020, Valentino Rossi Soroti Masalah Mesin Motor
Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui covid19.go.id, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin yang masuk ke tubuh manusia akan menstimulasi imunitas tubuh.
"Pemerintah memastikan vaksin Covid-19 aman untuk digunakan manusia, karena harus melalui tahapan uji praklinis dan klinis untuk memastikan keamanan, efektifitas dan dosis yang aman untuk digunakan manusia.
Risiko yang ditimbulkan vaksin sangat rendah dan manfaat jauh lebih tinggi," jelasnya menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers virtual, Selasa 10 November 2020.
Baca Juga: Vanuatu Tak Lagi Bebas Covid-19, Kasus Pertama Dilaporkan sang Perdana Menteri
Vaksin Covid-19 tidak saja akan melindungi diri sendiri, juga orang lain yang tidak mendapatkan vaksinasi karena alasan tertentu, termasuk alasan kesehatan.