kievskiy.org

Erick Thohir Ambil Alih Posisi Sri Mulyani di Komite Penanganan Covid-19, Terawan Ikut Tergeser

Erick Thohir ditunjuk untuk menggantikan posisi Sri Mulyani menjadi Wakil Ketua IV di Komite Penanganan Covid-19.
Erick Thohir ditunjuk untuk menggantikan posisi Sri Mulyani menjadi Wakil Ketua IV di Komite Penanganan Covid-19. /Instagram/@erickthohir Instagram/@erickthohir

PIKIRAN RAKYAT - Erick Thohir ditunjuk untuk mengambil alih posisi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 menggeser Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun demikian, Presiden Joko Widodo juga tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Semua instruksi tersebut telah tertuang dalam Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid yang diteken Jokowi pada 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming Synchronize Fest 2020 di SCTV, Nonton Pentas Kolaborasi Rhoma Irama-Dipha Barus

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis beleid tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua IV, Erick Thohir akan didampingi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono.

Adapun tugas yang akan diemban oleh Erick Thohir dalam posisi barunya yakni mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kisah Pilu Pak Tarno, Sempat Hidup Sebatang Kara hingga Kelaparan di Kereta Barang Selama Seminggu

Selain itu Erick juga dibebankan untuk mengurus pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat