kievskiy.org

Kegiatan Habib Rizieq Banyak Undang Massa, Kapolda Jabar : Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Baru empat hari tiba di Indonesia pada 10 November 2020 kemarin, kegiatan yang diadakan Ketua dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia, Habib Rizieq Shihab dinyatakan sudah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi pada Sabtu, 14 November 2020 kemarin.

Akar dari dikeluarkannya pernyataan ini erat berkaitan dengan acara Habib Rizieq di daerah Megamendung, Puncak Bogor, pada Jumat 13 November 2020 kemarin.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Prabowo Kompak dengan Habib Rizieq Shihab hingga Pakar Tanggapi Ucapan Megawati

Selain peletakan batu pertama di masjid yang akan dibangun di sana, Habib Rizieq juga menyempatkan Shalat Jumat bersama para loyalisnya yang berjumlah ribuan orang.

Rudy Sufahradi menyebut bahwa kegiatan Habib Rizieq tersebut sudah melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

"Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Gempa Terkini Sabtu 14 November 2020 Malam Melanda Banten

"Seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," ujar Rudy ketika dimintai keterangan.

Atas temuan tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat