kievskiy.org

Polemik Pelanggaran Protokol Covid-19, Sekum PP Muhammadiyah: Pedagang Diuber, Elite Agama Dibiarkan

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti. /Instagram.com/@abe_mukti

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti membandingkan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dan elite politik.

Melalui kicauan di akun Twitter pribadinya, Abdul Mu’ti mengeluhkan perbedaan perlakukan mengenai penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terhadap pedagang pasar dan pihak elite.

Sekum PP Muhammadiyah mengungkapkan bahwa pedagang pasar tidak diperbolehkan berjualan, karena dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

 Baca Juga: Heboh RUU Minol, Hotman Paris: DPR Musti Hati-hati, Bayangkan Apa yang Bakal Terjadi Terhadap Bali!

Akibatnya, para pedagang harus kehilangan mata pencaharian mereka, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pedagang pasar diuber-uber (dikejar-kejar), bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19,” cuit Abdul Mu’ti, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @Abe_Mukti.

Dia pun membandingkan dengan elit politik yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

 Baca Juga: RCEP Jadi Blok Perdagangan Bebas Terbesar Dunia, Didukung China dan Ditinggalkan AS

Selain itu, Abdul Mu’ti juga membandingkan dengan elit agama yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan.

“Tapi, elit politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elit agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar,” kicaunya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat