kievskiy.org

Soroti Prosedur Karantina Kepulangan Tokoh, Luhut Pandjaitan: Tidak Boleh Ada Dispensasi ke Siapapun

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti prosedur karantina kepulangan seorang tokoh ke Jakarta.

Tanpa menyebut nama secara gamblang, Luhut menilai kepulangan seorang tokoh dari luar negeri tersebut tanpa dilakukannya prosedur karantina.

Berdasarkan pengalamannya, Luhut menuturkan bahwa seseorang yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa waktu lalu harus melakukan karantina selama satu minggu.

Baca Juga: Akui Lebih Banyak Haters daripada Penggemar, Iis Dahlia: Aku Kesehariannya Memang Ceplas-ceplos

"Saya kembali dari Yunnan tiga minggu yang lalu itu satu minggu saya quarantine (karantina) sebelum saya melakukan kegiatan yang lain," kata Luhut dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman ANTARA pada Selasa, 17 November 2020.

Luhut yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat berkata akan melakukan karantina mandiri usai kepulangannya.

"Begitu juga nanti setelah balik dari Amerika, kami juga ada prosedur harus quarantine," ujar Luhut.

Baca Juga: PM Singapura Harapkan Joe Biden Dapat Bangun Hubungan Kontruktif dengan Tiongkok

Lebih lanjut, Luhut menuturkan bahwa seharusnya tidak boleh ada dispensasi bagi siapa pun yang pulang dari luar negeri untuk melakukan karantina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat