kievskiy.org

Reuni 212 Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polri: Kami Tidak Mengizinkan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

PIKIRAN RAKYAT – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak memebrikan izin terkait kegiatan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Pasalnya, kegiatan Reuni 212 berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itu ditegaskan Kepala Biro (Karo) penerangan masyarakat (Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Lewat Lagu Position, Ariana Grande Berhasil Amankan Posisi Teratas Top Chart Rolling Stone Pekan Ini

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Menurut Awi Setiyono, kebijakan tegas tersebut didasari maklumat, yang telah dikeluarkan oleh Kepala Polisi RI (Kapolri).

Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan kepada jajarannya, untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.

Baca Juga: Seperti Mukjizat, Seorang Wanita Terapung Hidup-hidup Setelah 2 Tahun Hilang

“Sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput,” ujar Awi Setiyono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat