PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan akan menindak tegas siapapun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat.
Dia mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut akan dilakukan, khususnya dalam penegakan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan M Fadil Imran yang merupakan Kapolda baru di Polda Metro Jaya kepada wartawan pada 20 November 2020.
Baca Juga: Amanda Manopo Dituding Selingkuh dengan Arya Saloka, Billy Syahputra: Mereka Berdua Orang Pintar
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
“Saya akan melakukan penindakan hukum yang tegas,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
“Saya ulangi, siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas,” tutur M Fadil Imran menambahkan.