kievskiy.org

Tunggakan LADI Jadi Penyebab Indonesia Dihukum WADA, Kemenpora Lunasi Rp300 Juta ke Laboratorium Qatar

Kemenpora lunasi tunggakan tagihan uji sampel doping LADI sebeaar Rp300 juta kepada Laboratorium ADL Qatar, penyebab hukuman WADA.
Kemenpora lunasi tunggakan tagihan uji sampel doping LADI sebeaar Rp300 juta kepada Laboratorium ADL Qatar, penyebab hukuman WADA. /Pixabay/mufidpwt Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tunggakan biaya uji sampel doping yang seharusnya dibayarkan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) telah menemui titik terang.

Tunggakan yang belum dibayarkan LADI selama bertahun-tahun kepada laboratorium ADL Qatar disebut menjadi salah satu penyebab Indonesia dihukum Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyetujui tunggakan tersebut untuk percepatan penyelesaian sanksi dari WADA.

Baca Juga: Taufik Hidayat Soal Juara Thomas Cup Tanpa Merah Putih: ke Mana Saja sih LADI?

Tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar dari tahun 2017 dilaporkan berjumlah 21.220 dolar (sekitar Rp300 juta).

Wakil Ketua Umum LADI, Rheza Maulana menyebut tagihan tersebut baru diketahui kepengurusan LADI yang baru.

"Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Ancaman Sanksi WADA Bukan Masalah Baru, Taufik Hidayat: Selama Ini LADI ke Mana?

Meski tunggakan kepada ADL Qatar telah dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut masih perlu dilakukan agar diketahui mengapa masalah tersebut terjadi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat