kievskiy.org

6 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 3 Seri 1 Resmi Ditahan Kepolisian

ILUSTRASI pengaturan skor.*
ILUSTRASI pengaturan skor.* /DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Polisi mengungkap adanya dugaan kasus pengaturan skor (match fixing) dalam kompetisi Liga Tiga Jawa Barat antara kesebelasan Persatuan Sepakbola Bekasi (Persikasi) melawan Persatuan Sepakbola Sumedang (Perses).

Dalam kasus tersebut Satuan Tugas Antimafia Bola telah menangkap enam orang yang kini berstatus sebagai tersangka di sebuah rumah pada Senin, 25 November 2019.

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selaku Kasubsatgas Gakkum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Aryo Seto.

“Mereka yang ditangkap adalah wasit utama berinisal DSP, manajer Persikasi SHB, anggota manajemen Persikasi BTR dan HR, Komite Penugasan Wasit Asprov PSSI Jabar DS dan seorang pelantara berinisal MR," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa 26 November 2019.

Baca Juga: Buka dengan Manis SEA Games 2019, Timnas Indonesia U-22 Tumbangkan Thailand

"Saat ini keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dan akan menjalani penahanan,” tambahnya.

Argo menuturkan pihak Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi rumah yang menjadi penangkapan keenam orang tersangka tersebut.

Termasuk adanya barang bukti berupa uang yang telah diamankan pihak Satgas Antimafia Bola, yang diduga akan digunakan untuk melakukan suap terhadap wasit utama.

Menurut Argo upaya penyuapan tersebut dilakukan untuk memenangkan salah satu klub sepakbola yang bertanding. Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.11/1980 tentang tindak pidana suap dan atau Pasal 55 KUHP

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat