PIKIRAN RAKYAT - Setelah terjadinya skandal besar soal manipulasi doping yang dilakukan atletnya, Rusia harus menerima sanksi berupa pelarangan keikutsertaan.
Pelanggaran ini berkenaan dengan persiapan Olimpiade 2020 dan Paralimpiade 2022, serta Piala Dunia 2022.
Keputusan ini sudah ditetapkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Senin, 9 Desember 2019. Dengan adanya penyembunyian kasus doping, Rusia dinilai tidak sportif dalam mengikuti seleksi pertandingan olahraga dunia.
Baca Juga: Tasikmalaya Terima Bantuan Keuangan Terbanyak se-Jawa Barat
Tidak hanya adanya pelarangan partisipasi, WADA pun memberi sedikit konsekuensi dengan tidak mengizinkan Rusia menggunakan nama negaranya dalam pertandingan.
Rusia juga tidak diizinkan menyanyikan lagi kebangsaan dan bertanding di bawah bendera negaranya sendiri.
Dengan kata lain, Rusia harus menghilangkan identitasnya dalam babak pertandingan liga dunia.
Kepala Badan Anti-Doping Rusia RUSADA Yury Ganus menyebut larangan doping itu sebagai 'tragedi' bagi atlet Rusia yang bersih.
Baca Juga: Selain Menghapus UN, Berikut Program Merdeka Belajar yang Diajukan Mendikbud Nadiem Makarim