kievskiy.org

Jika Pajak Mobil Baru 0 Persen Diberlakukan, Harga Mobil Terlaris 2020 Bisa Dibawah Rp90 jutaan

Honda Brio Satya
Honda Brio Satya /Dok HPM Dok HPM

PIKIRAN RAKYAT - Wacana pajak mobil baru 0 persen kembali menjadi perbincangan para penggemar otomotif pada awal tahun 2021 ini.

Sempat ingin ditolak oleh Sri Mulyani, kini wacana relaksasi pajak yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini kembali bergulir.

Pasalnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sebenarnya sudah setuju dengan adanya kebijakan yang dianggap akan menggairahkan kembali industri otomotif yang sempat redup.

Baca Juga: Indonesia Kalah Cepat, Tesla Lebih dulu Beroperasi di India

"Tetapi saat ini proses masih harus melewati Kementerian Keuangan dahulu.

"Kebijakan ini masih dalam proses hitung menghitung oleh mereka (Kemenkeu)," jelas Agus seperti yang sudah diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Jika memang benar, mobil-mobil yang dijual hanya akan memiliki harga of the road tanpa penambahan pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Banyak Pengendara Sudah Tertib, Angka Kecelakaan di Kota Tangerang Turun Selama 2020

Harga mobil bisa turun hingga 40 persen dari banderol aslinya.

Jika kebijakan ini pada akhirnya direalisasikan, ini bisa menjadi kabar baik bagi para penggemar otomotif untuk membeli mobil. Pasalnya harga mobil nantinya akan menjadi lebih murah jika dibandingkan saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat