kievskiy.org

Uji Emisi Gratis Kembali Dilaksanakan, Simak Waktu dan Tempat Pelaksanaannya di DKI Jakarta

Uji emisi kendaraan yang dilaksanakan di Kemayoran, Jakarta Pusat
Uji emisi kendaraan yang dilaksanakan di Kemayoran, Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Aturan Uji Emisi yang ada di DKI Jakarta sudah resmi diberlakukan.

Kebijakan ini resmi berjalan setelah Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 resmi berlaku pada Minggu, 24 Januari 2021.

Ini berarti, semua kendaraan yang melintas di DKI Jakarta dan memiliki usia lebih dari tiga tahun, wajib diperiksa gas buangnya.

Baca Juga: Mobil BMW M1 Milik Mendiang Paul Walker Fast and Furious Dilelang, Salah Satu Koleksi AE Performance

Jika ketahuan melebihi batas yang ditentukan, tilang akan diberikan kepada para pengemudi atau pengendara yang melanggar.

Karena hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberlakukan uji emisi gratis pada awal Januari 2021. Hal ini bisa dilakukan agar pengendara atau pengemudi bisa mengetahui berapa gas buang dari kendaraan mereka.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Lingkungan Hidup Jakarta, program uji emisi gratis kembali dilaksanakan empat hari kedepan.

Baca Juga: Indonesia Jadi Cadangan di MotoGP 2021, Dua Negara ASEAN Masuk Balapan Utama

Program ini akan berlangsung dari Senin 25 Januari - Kamis 28 Januari 2021.

Program akan berlangsung di tiga titik yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat