PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah sudah menyetujui permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memberikan relaksasi pajak pada industri otomotif.
Relaksasi yang diberikan berupa keringanan penghapusan pajak PPnBM mobil selama 9 bulan terhitung dari bulan Maret 2021.
Karena hal ini, Agus percaya bahwa tindakan penghapusan pajak PPnBM mobil akan berdampak positif pada penjualan mobil di Indonesia.
Baca Juga: Isuzu Panther Resmi Disuntik Mati, Simak Sejarah Mobil Berjuluk Rajanya Diesel
Ia bahkan berani memberikan target mobil yang terjual ketika kebijakan ini sudah dilaksanakan.
"Kembali ke produksi mendekati 1 juta produksi," jelas Agus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Menperin juga menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor industri otomotif terhadpa produk domestik bruto (PDB) tanah air cukup tinggi mencapai 6 persen.
Baca Juga: Penjualan Daihatsu Capai 9.528 Unit pada Awal 2021, Xenia Hanya Laku 654 Unit
Sektor otomotif pun menurut Agus melibatkan banyak sektor pendukungan dan memiliki nilai tambah rata-rata mencapai angka Rp 700 triliun.
Selain itu pasar otomotif Indonesia yang dipasok oleh industri dalam negeri mencapai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.